Sabtu, 21 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2260
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan meninjau kembali k
eberadaan lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, apabila keberadaannya menganggu lingkungan dan pengguna jalan, maka loksem itu bisa ditutup.
"Loksem yang sudah ada tetap akan dievaluasi kembali per tiga bulan," kata Eldi, Jumat (20/10).
Eldi juga meminta loksem dilengkapi tempat pemilah sampah, sehingga nantinya tidak ada yang membuang sampah sembarangan.
"Bila tidak ada tempat pemilah sampah, akan ada yang membuang sampah di salurah air. Sehingga saluran air menjadi mampet," tandasnya.