Rabu, 22 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1855
(Foto: doc)
Badan Musyarawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, akan mengevaluasi 45 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum ditetapkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018 mendatang.
Akan kita rumuskan mana yang siap, yang sudah ada draft dan naskah akademisnya.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Abraham Lunggana mengatakan, dari 45 raperda tersebut, delapan di antaranya merupakan usulan dari pihak legislatif.
"Ada 45 raperda, tapi akan kita rumuskan mana yang siap, yang sudah ada draf dan naskah akademisnya. Masih akan kita evaluasi lagi," kata Lulung, Rabu (21/11).
Untuk 2017, ungkap Lulung, dari 32 raperda yang diajukan baru 10 yang sudah selesai dibahas. Sisanya akan kembali dibahas pada 2018.
"Tahun 2017 ini ada 10 raperda yang sudah dibahas, sisanya tahun depan akan dibahas. Banyak agenda yang tahun ini belum kita selesaikan akan kita lanjut tahun depan," tandas
nya.