Selasa, 21 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1902
(Foto: doc)
Enam daerah penyangga Ibukota mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Usulan tersebut diajukan dalam Rancangan APBD 2018 yang hingga kini masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, total bantuan dana keuangan yang diajukan senilai Rp 269,96 miliar.
"Ada enam daerah sekitar yang mengajukan bantuan keuangan kepada DKI untuk tahun depan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11).
Menurut Premi, bantuan yang diajukan seluruhnya berkaitan dengan kepentingan Ibukota. Misalnya penanganan banjir, kemacetan dan permasalahan sampah.
Keenam daerah tersebut masing-masing Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor
serta Kota Tanggerang.Premi menambahkan pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait telah melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang mengajukan bantuan keuangan. Tujuannya untuk memastikan bantuan yang diberikan memberi dampak pada Jakarta.
"Beberapa di antaranya untuk kegiatan pengerukan situ yang berhubungan langsung dengan sungai yang mengalir ke Jakarta," tandasnya.