Pengawasan Pelayanan PTSP Jakpus Terus Ditingkatkan

Selasa, 21 November 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2163

Wakil WaliKota Jakpus Minta Pengawasan PTSP di Jam Istrahat Dilakukan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu meghantara, meminta camat dan lurah mengawasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) saat jam istirahat. Ini dilakukan agar kekosongan pelayanan kepada masyarakat tidak terjadi.

Saya tegaskan agar mengawasi PTSP pada jam istirahat. Harus ada petugas yang berjaga

"Saya tegaskan agar mengawasi PTSP pada jam istirahat. Harus ada petugas yang berjaga. Sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada warga," ujarnya, Selasa (21/11).

Selain itu, Bayu juga meminta Kepala PTSP Jakarta Pusat melakukan monitoring di setiap PTSP. Terutama kedisiplinan waktu petugas di PTSP.

"Jam kerja pelayanan pada jam 07.30. Jadi Petugas PTSP harus standby pada jam sebelumnya," tandas Bayu.

BERITA TERKAIT
Akhir Pekan Ini, PTSP Goes to Mall Hadir di AEON Mall JGC

Akhir Pekan Ini, PTSP Goes to Mall Hadir di AEON Mall JGC

Jumat, 17 November 2017 3048

Seluruh ASN di Pemkot Jaktim Akan Menjalani Test Urine

Pemkot Jaktim-BNN Komitmen Perangi Narkoba

Senin, 13 November 2017 2126

300 PNS Walkot Jakpus Lakukan tes Urin

Hasil Tes Urine, 300 Pegawai Pemkot Jakpus Negatif Narkoba

Senin, 30 Oktober 2017 2265

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks