Senin, 20 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2314
(Foto: Erna Martiyanti)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan rapat pembahasan pendalaman Rancangan APBD 2018 dapat dirampungkan pada Kamis (23/11) mendatang.
Waktunya tiga hari ini. Kamis harus sudah clear semua
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar mengatakan, pihaknya masih akan mendalami mengenai pendapatan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
"Waktunya tiga hari ini. Kamis harus sudah clear semua. Kita sekarang fokus di pembahasan masalah pendapatan, pajak dan retribusi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11).
Menurut James, dari nilai KUA-PPAS yang diajukan, ada kenaikan sebesar Rp 2 triliun dari semula Rp 36 triliun menjadi Rp 38 triliun di Rancangan APBD 2018.
"Maka harus ada pendalaman lagi. Karena ada kenaikan pendapatan. Kami akan lihat dari mana saja penambahan pendapatan ini," tandasnya.