Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda

Senin, 20 November 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2302

Buang Sampah Sembarangan, 17 Warga Disanksi Denda

(Foto: Folmer)

Kedapatan sedang membuang sampah tidak pada tempatnya, 17 warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar petugas gabungan Kecamatan Kebon Jeruk di Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua, Senin (20/11). 

Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya

Camat Kebon Jeruk, Abdulah mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan tersebut langsung dikenakan sanksi denda.  

"Mereka dikenakan sanksi denda Rp 100 hingga Rp 500 ribu," kata Abdulah. 

Dia menegaskan, kegiatan ini dalam rangka menegakkan Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Selain menggelar OTT, pihaknya telah memasang spanduk sosialisasi berisi imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. 

"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya," ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menambahkan, pihaknya rutin menggelar kegiatan ini sepekan sekali di beberapa lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat pembuangan sampah.  

"Pekan lalu kita juga telah menggelar OTT buang sampah sembarangan di kawasan Kota Tua. Target selanjutnya digelar di CNI Kembangan dan RPTRA Kalijodo,” ungkapnya.  

Sementara Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kebon Jeruk, Zukli mengungkapkan, warga yang terjaring OTT beralasan tidak mengetahui jika di lokasi tersebut dilarang membuang sampah.  

"Padahal di lokasi itu jelas terpasang spanduk larangan buang sampah," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT
Empat Warga Terkena OTT Buang Sampah Sembarangan

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Minggu, 29 Oktober 2017 3976

Sudin LH Jakbar Gencar Sosialisasi Buang Sampah Sembarang di Tempat Keramaian

Sudin LH Jakbar Galakkan Sosialisasi di Tiga Lokasi

Minggu, 28 Mei 2017 2244

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks