Minggu, 29 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 4102
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) buang sampah sembarangan dan berhasil mendapatkan empat warga yang membuang sampah di sembarang tempat pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jakarta Pusat, Minggu (29/10).
Petugas yang berpatroli tadi melihat mereka buang bekas minuman kopi, petugas pun langsung membawa mereka ke posko
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Tanah Abang, Zulkarnain mengatakan mereka yang kedapatan berikut dengan barang bukti sampah yang dibuang.
"Petugas yang berpatroli tadi melihat mereka buang bekas minuman kopi, petugas pun langsung membawa mereka ke posko," ucap Zulkarnain.
Ia menambahkan, mereka yang terkena OTT buang sampah sembarangan mendapatkan sanksi denda administrasi.