Selama 2017, Sudin PM dan PTSP Jakut Telah Terbitkan 18. 266 Perizinan

Jumat, 17 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3817

Selama 2017, Sudin PM dan PTSP Jakut Telah Terbitkan 18. 266 Perizinan

(Foto: Nurito)

Sejak Januari hingga pertengahan November ini, Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sudin PM dan PTSP) Jakarta Utara telah menerbitkan sebanyak 18.266 perizinan. Ada 286 jenis perizinan yang dicetak di tingkat sudin dan kecamatan.

Total perizinan yang sudah kita terbitkan dari awal Januari sampai sekarang mencapai 18.266 perizinan. Angka ini sudah termasuk 27 izin yang dikeluarkan dalam layanan One Day Service

Kepala Sudin PM dan PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, jumlah terbanyak didominasi izin usaha perdagangan dan izin operasional angkutan umum.

"Total perizinan yang sudah kita terbitkan dari awal Januari sampai sekarang mencapai 18.266 perizinan. Angka ini sudah termasuk 27 izin yang dikeluarkan dalam layanan One Day Service," kata Lamhot, Jumat (17/11).

Menurutnya, jenis perizinan terbanyak adalah di bidang perdagangan dan izin operasional angkutan umum. Di antaranya adalah, izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 5.486 perizinan. Kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ada 3.291 izin. Selain itu izin penyelenggaraan angkutan barang ada 3.552 izin dan sebagainya.

Disebutkan, ada 20 jenis perizinan yang mulanya ada di tingkat sudin kini sudah dialihkan ke tingkat kecamatan. Di antaranya adalah, izin operasional  klinik, operasional sekolah. Kemudian surat pernyataan pengelolaan lingkungan, tanda dafrar gudang, tanda daftar usaha pariwisata dan sebagainya.

"Bahkan sejak terbitnya Pergub nomor 47/2017 tentang Kewenangan Penandatangan Izin, banyak jenis perizinan yang berkurang," tandasnya.

Disebutkan, mulanya saat masalah perizinan diatur dalam Pergub 57 tahun 2014 ada 518 jenis layanan perizinan yang diberikan PTSP. Namun setelah terbit Pergub nomor 7 tahun 2016 jumlahnya berkurang menjadi 476 jenis perizinan. Bahkan belakangan kembali terbit Pergub nomor 47 tahun 2017, jumlahnya berkurang lagi tersisa 286 jenis perizinan.

BERITA TERKAIT
80 Petugas PTSP di Jakpus Dapat Pengarahan Dari Dinas Dukcapil

80 Petugas PTSP di Jakpus Dapat Pengarahan Dari Dinas Dukcapil

Rabu, 15 November 2017 2481

Penyerapan Anggaran PTSP Jakut Capai 58 Persen

Serapan Anggaran Sudin PM dan PTSP Jakut Capai 58 Persen

Kamis, 16 November 2017 2082

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469056

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307897

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284375

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260996

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks