Selama 2017, Sudin PM dan PTSP Jakut Telah Terbitkan 18. 266 Perizinan

Jumat, 17 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3707

Selama 2017, Sudin PM dan PTSP Jakut Telah Terbitkan 18. 266 Perizinan

(Foto: Nurito)

Sejak Januari hingga pertengahan November ini, Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sudin PM dan PTSP) Jakarta Utara telah menerbitkan sebanyak 18.266 perizinan. Ada 286 jenis perizinan yang dicetak di tingkat sudin dan kecamatan.

Total perizinan yang sudah kita terbitkan dari awal Januari sampai sekarang mencapai 18.266 perizinan. Angka ini sudah termasuk 27 izin yang dikeluarkan dalam layanan One Day Service

Kepala Sudin PM dan PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, jumlah terbanyak didominasi izin usaha perdagangan dan izin operasional angkutan umum.

"Total perizinan yang sudah kita terbitkan dari awal Januari sampai sekarang mencapai 18.266 perizinan. Angka ini sudah termasuk 27 izin yang dikeluarkan dalam layanan One Day Service," kata Lamhot, Jumat (17/11).

Menurutnya, jenis perizinan terbanyak adalah di bidang perdagangan dan izin operasional angkutan umum. Di antaranya adalah, izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 5.486 perizinan. Kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ada 3.291 izin. Selain itu izin penyelenggaraan angkutan barang ada 3.552 izin dan sebagainya.

Disebutkan, ada 20 jenis perizinan yang mulanya ada di tingkat sudin kini sudah dialihkan ke tingkat kecamatan. Di antaranya adalah, izin operasional  klinik, operasional sekolah. Kemudian surat pernyataan pengelolaan lingkungan, tanda dafrar gudang, tanda daftar usaha pariwisata dan sebagainya.

"Bahkan sejak terbitnya Pergub nomor 47/2017 tentang Kewenangan Penandatangan Izin, banyak jenis perizinan yang berkurang," tandasnya.

Disebutkan, mulanya saat masalah perizinan diatur dalam Pergub 57 tahun 2014 ada 518 jenis layanan perizinan yang diberikan PTSP. Namun setelah terbit Pergub nomor 7 tahun 2016 jumlahnya berkurang menjadi 476 jenis perizinan. Bahkan belakangan kembali terbit Pergub nomor 47 tahun 2017, jumlahnya berkurang lagi tersisa 286 jenis perizinan.

BERITA TERKAIT
80 Petugas PTSP di Jakpus Dapat Pengarahan Dari Dinas Dukcapil

80 Petugas PTSP di Jakpus Dapat Pengarahan Dari Dinas Dukcapil

Rabu, 15 November 2017 2362

Penyerapan Anggaran PTSP Jakut Capai 58 Persen

Serapan Anggaran Sudin PM dan PTSP Jakut Capai 58 Persen

Kamis, 16 November 2017 1965

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks