Rabu, 15 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2662
(Foto: Punto Likmiardi)
Direktur Pelaksanaan dan Penanggungjawaban Keuangan Daerah dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Achyar, memaparkan beberapa strategi penyusunan laporan keuangan
menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Tahapan hasil pemeriksaan dari BPK antara lain sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Achyar, saat memberikan paparan dalam rapat pendampingan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (15/11).
Diungkapkan Achyar, tahapan pengendalian intern meliputi kelemahan struktur pengendalian, kelemahan sistem pengendalian pelaksana anggaran, kelemahan sistem pengendalian akutansi dan pelaporan.
"Lalu pada tahapan ketentuan peraturan perundang-undangan meliput potensi kerugian negara, kekurangan penerimaan, ketidakefektifan dan lain-lain," lanjutnya.
Untuk mencapai WTP, kata Achyar, ada beberapa hal yang mesti dilakukan, antara lain membangun komitmen daerah, menindaklanjuti temuan atau rekomendasi dari BPK, membuat rencana aksi, membentuk tim dan antisipasi temuan baru tahun berjalan.
"Selain itu, perlu dukungan IT yang memadai serta kualitas sumber daya manusia dan memonitoring evaluasi serta dukungan anggaran," tandasnya.