Selasa, 14 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1702
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen akan menindak tegas personelnya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas di kantor maupun di lapangan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengaku terus mengingatkan personelnya untuk untuk tidak bermain dan menerima pungli. Mengingat, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan peraturan daerah (perda).
"Saya sebagai pimpinan setiap hari mengingatkan kepada seluruh jajaran saya, jangan bermain-main dalam bertugas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11).
Yani menyatakan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada personelnya yang melakukan pungli. Pelaku nantinya akan dilaporkan ke Inspektorat DKI Jakarta dan dijerat hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Kalau ada yang bermain, maka sanksi akan menunggu. Saya tidak akan kasih ampun," tegasnya.