Satpol PP DKI Tindak Tegas Personel Bermain Pungli

Selasa, 14 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1883

DKI Tindak Tegas Petugas Satpol PP Bermain Pungli/

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen akan menindak tegas personelnya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas di kantor maupun di lapangan.

Kalau ada yang bermain, maka sanksi akan menunggu

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengaku terus mengingatkan personelnya untuk untuk tidak bermain dan menerima pungli. Mengingat, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan peraturan daerah (perda).

"Saya sebagai pimpinan setiap hari mengingatkan kepada seluruh jajaran saya, jangan bermain-main dalam bertugas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11).

Yani menyatakan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada personelnya yang melakukan pungli. Pelaku nantinya akan dilaporkan ke Inspektorat DKI Jakarta dan dijerat hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Kalau ada yang bermain, maka sanksi akan menunggu. Saya tidak akan kasih ampun," tegasnya.

BERITA TERKAIT
131 Gubuk Liar di KBB Ditertibkan

131 Bangunan Liar di Jalan Inspeksi KBB Ditertibkan

Senin, 13 November 2017 2773

Masyarakat Diminta Awasi Pelayanan Publik Terkait Pengurusan Izin

Gubernur Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

Jumat, 13 Oktober 2017 1988

Inspektorat DKI Jakarta tekankan SKPD tidak lakukan pungutan liar

Sistem Layanan Online di DKI Minimalisir Praktik Pungli

Kamis, 18 Mei 2017 2995

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469468

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309157

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261386

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196951

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194730

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks