Senin, 13 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2275
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memberikan waktu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mensinkronkan usulan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 yang telah dibahas di tingkat komisi dewan.
"Setelah ini kita akan langsung kumpul di Bappeda untuk merekonstruksi usulan yang disampaikan dalam KUA-PPAS," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (13/11).
Dalam rapat lanjutan penyusunan Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2018, mayoritas komisi di dewan mengusulkan penambahan anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti Komisi A DPRD yang mengusulkan nilai Rp 5,15 triliun dalam KUA-PPAS 2018, Komisi B Rp 3, 476 triliun, Komisi C Rp 541,422 miliar dan Komisi D Rp 15,5 triliun. Sementara Komisi E DPRD mengusulkan kenaikan untuk renovasi 500 sekolah.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, pihaknya masih perlu melakukan pembahasan lebih mendalam untuk menyampaikan usulan angka yang disampaikan masing-masing ketua komisi dewan secara lisan.
"Nanti kita rekonstruksi dan pukul 15.00 WIB kita akan sampaikan kembali. Kita samakan berapa program yang diusulkan dengan ketersediaan anggaran kita," tandasnya.