Rabu, 08 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2460
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengkaji kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Karena kita tidak mau kekurangan akibat efisiensi ini mengganggu kinerja," ujar Mohamad Taufik, Koordinator Komisi A DPRD DKI, Rabu (8/11).
Menurut Taufik, apabila efesiensi ASN ini berimbas pada pelayanan, pihaknya juga berkewajiban untuk mendorong Kemenpan RB agar membuka penerimaan ASN di Ibukota.
"Itu kalau ganggu pelayanan. Tapi kalau tidak terganggu kita tunggu saja," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika memastikan jumlah ASN yang ada saat ini sudah mencukupi. Meski tiap tahun, ada hampir 4.000 ASN yang pensiun.
"Jika ada formasi yang kurang kami segera mengalihfungsikan beberapa tenaga dari SKPD lain," tandasnya.