Rabu, 08 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1680
(Foto: doc)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menginginkan agar pelayanan perizinan di PTSP lebih dipercepat. Hal ini mengemuka saat rapat pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (8/11).
Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, percepatan penanganan perizinan harus dilakukan secara prosedural sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.
"Kami berharap pelayanan lebih optimal dan harus sesuai prosedur. Dengan tempat baru, semangat harus lebih tinggi," ujar Santoso.
Sebelumnya, Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menambahkan, mulai awal tahun depan, seluruh pegawai back office Dinas PMPTSP DKI akan menempati kantor baru, Mal Pelayanan Publik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Semua pelayanan sudah ke sana. Kita akan tingkatkan pelayanan untuk memudahkan perizinan. Pegawai back office, mulai Januari sudah di Kuningan. Kantor yang lama nantinya untuk KORPRI dan BPAD," tandas
Denny.