Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Limbah

Senin, 06 November 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2525

Pemkab Bentuk Tim Monitoring Awasi Pencemaran Limbah

(Foto: Humas Kep Seribu)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan membentuk tim monitoring atau pengawas untuk mengantisipasi pencemaran limbah. Nantinya tim tersebut akan diisi oleh gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, camat, lurah dan warga.

Jadi jika menemukan kapal terindikasi membuang limbah segera laporkan, agar segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenko Maritim

"Kami akan bentuk tim monitoring untuk pencegahan dini," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Senin (6/11)

Menurut Ismer, tim tersebut akan melakukan patroli untuk memantau perairan maupun pulau secara berkala. Tak hanya itu, tim juga mengawasi keberadaan kapal-kapal yang berpotensi menimbulkan pencemaran.

"Jadi jika menemukan kapal terindikasi membuang limbah segera laporkan, agar segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenko Maritim," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perairan Pulau Panggang Tercemar Limbah Minyak

30 Petugas PPSU Bersihkan Limbah Minyak di Perairan Pulau Panggang

Jumat, 03 November 2017 3029

 Pemkab Kepulauan Seribu Rapat Koordinasi Tanggulangi Limbah

Pemkab Kepulauan Seribu Rapat Koordinasi Tanggulangi Limbah

Jumat, 03 November 2017 1724

Kelurahan Kemayoran Bangun Ipal Comunal

Ipal Komunal Dibangun di RW 07 Kemayoran

Rabu, 01 November 2017 3445

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309143

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks