Selasa, 23 September 2014 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 3787
(Foto: doc)
Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan sampah di wilayah Jakarta Selatan masih marak terjadi. Untuk setiap satu gerobak yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) setiap bulannya dipatok tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Sulaiman (25), salah satu petugas pembuang sampah di wilayah Kelurahan Pengadegan, Pancoran mengaku, setiap bulan ia harus menyetor Rp 300 ribu kepada oknum petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan. Menurutnya, setiap hari rata-rata ada 500 gerobak yang membuang sampah ke TPS Pengadegan.
"Saya bayar Rp 300 ribu perbulan untuk buang sampah di TPS Pengadegan. Setiap harinya ada sekitar 500 gerobak yang membuang sampah di TPS itu, dan mereka juga dikenai tarif yang sama," kata Sulaiman, Selasa (23/9).
Sulaiman mengungkapkan, ternyata di TPS lain di wilayah Jakarta Selatan pun berlaku praktik yang sama. Petugas penarik gerobak diwajibkan membayar mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500
ribu kepada pengelola TPS setempat.Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Zaenal Syarifuddin menjelaskan pihaknya kesulitan untuk menindak praktik pungli di TPS di wilayahnya. Pasalnya, kepengurusan TPS di seluruh kawasan pemukiman warga, diserahkan sepenuhnya kepada pengurus RT, RW, kelurahan dan kecamatan setempat tanpa ada campur tangan Sudin Kebersihan Jakarta Selatan.
"Coba silahkan telusuri pungli-pungli tersebut. Pihak kami enggan dan menarik diri untuk masuk ke pengelolaan TPS," kata Zaenal.
Mengenai pungli yang terjadi di beberapa TPS, kata Zaenal, yang hidup dari sampah sangat banyak. "Mereka memakai baju lusuh dan terlihat kekurangan. Padahal ada beberapa uangnya banyak. Mereka hidup dari sampah," tandasnya.