Selasa, 31 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1766
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memulai membahas Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2018 di awal November mendatang.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dimulai dari diterimanya usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari eksekutif maupun legislatif.
"Selanjutnya kita tentukan rapat Bapemperda bersama pimpinan komisi dan fraksi untuk menerima saran dan masukan pada tanggal 6 November," ujar Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/10).
Ferrial melanjutkan, pembahasan propemperda kembali akan dilanjutkan Selasa (7/11) dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Rapat tersebut turut menghadirkan akademisi, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan unsur terkait lainnya untuk menyampaikan saran dan masukan.
"Tanggal 8 November pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat Bapemperda bersama eksekutif untuk membahas usulan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Ia memastikan, pembahasan propemperda akan dilanjutkan hingga laporan penyusunan diterima pimpinan dewan lewat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang dijadwalkan dilaksanakan pada 15 November.
"Yang pasti pada proses tersebut ada penentuan prioritas dan harus segera dibahas," tandasnya.