Selasa, 31 Oktober 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1955
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan melanjutkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun depan.
Setidaknya ada 46 lokasi yang nantinya dibangun RPTRA dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, 46 lokasi RPTRA yang dijadwalkan dibangun tahun depan tersebar di wilayah Ibukota. Satu di antaranya bahkan akan dibangun di Kepulauan Seribu.
"Tahun 2018 akan dibangun 46 lokasi RPTRA. Lahannya sudah siap untuk dibangun," ujarnya, Selasa (31/10).
Dien menjelaskan, ke-46 RPTRA ini dibangun menggunakan dana dari APBD. Jumlah RPTRA yang nanti dibangun kemungkinan dapat bertambah.
Ia menjelaskan, pihaknya juga membuka peluang pembangunan RPTRA menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta.
"Kami masih mendata. Tapi sudah ada beberapa perusahaan swasta yang sudah mengajukan untuk membangun RPTRA," ucapnya.
Dien menambahkan, saat ini masih ada dua RPTRA yang dalam tahap pembangunan. Hingga akhir Desember mendatang jumlah RPTRA yang ada di DKI sudah mencapai 292 lokasi.
"123 lokasi dibangun dengan APBD dan 69 dengan dana CSR," tandasnya.