Senin, 22 September 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4165
(Foto: doc)
Menjelang Hari Raya Idul Adha, puluhan ribu hewan kurban diprediksi akan masuk ke ibu kota. Namun sayangnya, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki pos pemeriksaan hewan yang diharapkan mampu menangkal penularan penyakit hewan.
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni menuturkan, pihaknya akan memulangkan hewan kurban yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Petugas segera merazia seluruh pengepul mulai H-12 Hari Raya Idul Adha atau Selasa (23/9) besok.
"Kami mengandalkan SKKH untuk memastikan kesehatan hewan dari daerah asal. Karena kami tidak memiliki pos pemeriksaan hewan. Beberapa tahun lalu pos pemeriksaan hewan pernah ada di Ujung Menteng (Jakarta Timur) dan Ciputat (Jakarta Selatan). Namun, karena banyaknya pintu masuk ke Jakarta, kita tidak bisa mengendalikan," ujar Darjamuni, Senin (22/9).
Dikatakan Darjamuni, perayaan Idul Adha tahun ini diperkirakan jumlah hewan ternak yang didatangkan dari berbagai daerah sekitar 80 ribu ekor. Rinciannya sekitar 5.000 ekor sapi, 70 ribu kambing, 5.000 domba dan 1.000 kerbau.
“Hewan kurban tersebut tersebar di 1.275 lokasi di lima wilayah. Diperkirakan hewan yang akan dipotong untuk perayaan Lebaran Haji sekitar 50 ribu ekor, sedangkan sisanya untuk konsumsi harian,” kata Darjamuni
Hewan kurban yang masuk ke Jakarta umumnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. “Mulai pekan depan lami lakukan pemeriksaan hewan di seluruh lokasi penampungan. Hewan yang tidak dilengkapi SKKH, harus dikembalikan ke daerah asal. Karena seluruh hewan yang akan dipotong harus sehat,” tegasnya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Agung menambahkan, jika ditemukan penyakit pada hewan kurban, akan ditampung di PD Dharma Jaya yang memiliki kandang penampungan sementara. Hal ini dilakukan agar penyakit hewan tersebut tidak menular. "Bisa saja ada penyakir menular, kita kembalikan ke daerah asal. Kalau tidak, kita berikan pengobatan saja," tandasnya.
Agung mengimbau bagi masyarakat yang menemukan hewan-hewan yang terlihat janggal dapat mengadu ke pos pengaduan yang berada di lima wilayah kota Jakarta, atau dapat menghubungi nomor telepon 0812901549541 dan 021-6285484.