Kamis, 26 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1602
(Foto: doc)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu diminta untuk melaporkan setiap kegiatan yang dikerjakan.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pelaporan ini dilakukan agar pimpinan mengetahui progres kegiatan atau pekerjaan yang sudah dilakukan.
"SKPD atau UKPD harus koordinasi dan setiap pekerjaan yang ada di wilayah harus dilaporkan, agar pimpinan tahu," kata Ismer, Kamis (26/10).
Menurut Ismer, pelaporan tidak harus selalu secara resmi. Bisa dengan komunikasi secara lisan, namun disertai data perkembangannya.
"Jadi intinya harus ada komunikasi dan jika ada kendala bisa sama-sama dicarikan solusi," tandasnya.