Selasa, 24 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1851
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Badan amil zakat, infaq dan shadaqah (Bazis) Jakarta Pusat, akan membedah 16 rumah di delapan kecamatan pada November hingga Desember mendatang.
"Masing-masing kecamatan ada dua rekomendasi rumah yang akan dibedah. Nanti akan kita survei," ujar Jamhuri, Kepala Bazis Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Menurut Jamhuri, rumah pribadi yang diajukan memiliki luas tidak lebih dari 40 meter persegi. Dan memang ditempati oleh warga kurang mampu serta memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kalau ada kecamatan yang mengajukan tidak sesuai dengan persyaratan, kita akan alihkan ke kecamatan atau kelurahan lainnya," tandasnya.