Senin, 23 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1926
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjamin kebutuhan blanko E-KTP di tiap kantor kelurahan terpenuhi.
"Blanko itu harus ada jaminan dari sisi jumlah dan dipastikan ada di setiap kelurahan," ujar Muhammad Ramly, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Ramly, saat ini masih ada 89 ribu warga DKI Jakarta yang belum memiliki E-KTP. Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah Dinas Dukcapil yang membuka pelayanan E-KTP secara serentak di seluruh kelurahan.
"Tapi saya ingatkan agar peralatan rekam data yang rusak diperbaiki atau diganti dengan yang baru," katanya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Tubagus Arif.
Ia meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta rutin mengecek kondisi alat perekaman data dan pencetakan E-KTP di lapangan. Termasuk juga kebutuhan logistik blanko E-KTP.
"Kami akan cek, apakah blanko E-KTP dapat memenuhi kebutuhan atau belum," tandasnya.