Sabtu, 20 September 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4234
(Foto: doc)
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menata jalur hijau sesuai dengan fungsinya tampaknya kurang mendapat dukungan warga. Buktinya, saluran mikro tepatnya di RW 10, Kelurahan Kalideres, dan di RW 05, Kelurahan Cengkareng Barat kondisinya semrawut dan kumuh.
Pantauan beritajakarta.com, di sepanjang saluran dengan lebar sekitar 5 meter tersebut ditanam pohon pelindung berukuran besar banyak yang dipotong dan berganti bangunan bedeng garasi mobil, kandang ayam, lapak pengepul barang bekas, dan bangunan lainnya yang serupa. Kondisi yang sama terlihat di sepanjang Kali Maja, Bambu Larangan, RW 05, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.
Wardan (56), warga RT 01/10, Kelurahan Kalideres mengatakan, berubah fungsinya jalur hijau di bantaran saluran tersebut sudah berlangsung lebih dari lima tahun.
“Dulunya sepanjang saluran tersebut terdapat banyak pohon hingga kawasan ini jadi teduh dan hijau. Tapi, lebih dari lima tahun oleh warga yang punya mobil pohon-pohon dipotong dan dijadikan sebagai tempat parkir mobil, kandang ayam, tempat mengumpul barang bekas dan lain-lain,” ujar Wardan, Sabtu (20/9).
Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menuturkan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan penertiban bangunan liar yang terdapat di jalur hijau dan bantaran kali serta saluran mikro. Untuk bangunan liar yang berdiri di sekitar saluran mikro dan sepanjang Kali Maja, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat. Data yang dihimpun, lebih dari 50 bangunan dengan ukuran sekitar 5x2 meter.
“Dalam waktu dekat bangunan liar pada kedua titik pada saluran dan kali tersebut memang akan kami bongkar,” tandas Kadiman.