Jumat, 20 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2402
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta para camat di tiap wilayah diberikan kewenangan untuk mendistribusikan bantuan bagi korban banjir.
Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar bantuan bagi warga korban banjir dapat disalurkan segera mungkin.
"Bantuan itu selama ini ada di dinas. Sedangkan warga membutuhkan bantuan yang cepat. Karena itu kami minta seluruh bantuan dipusatkan di kecamatan," ujar William Yani, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/10).
Menurut Yani, saat ini bantuan logistik bagi korban banjir masih kerap menemui kendala saat pendistribusian. Sementara para lurah dan camat selaku pihak yang dianggap paling mengenal warganya tidak dibekali anggaran darurat untuk memberikan bantuan.
"Di sini lah peran camat, harus bisa mengatasi persoalan warganya. Kalau perlu dibuat saja gudang bantuan di setiap kantor kecamatan," tandasnya.