Rabu, 18 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1504
(Foto: Punto Likmiardi)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus mengalokasikan dana subsidi untuk premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, dana subsidi ini penting dialokasikan rutin setiap tahun agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibukota tetap optimal memberikan pelayanan.
"DPRD mendukung itu dilakukan terus. Karena sampai kapan pun, saya yakin RSUD membutuhkan bantuan itu," ujarnya, Rabu (18/10).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Koesmedi Priharto menuturkan, permintaan ini telah disampaikan Komisi C DPRD dalam rapat kerja.
"Intinya, mereka mengkhawatirkan tentang cash flow yang dimiliki RSUD tidak sanggup untuk memberikan pelayanan," tuturnya.
Koesmedi memastikan seluruh RSUD di Ibukota masih memiliki simpanan keuangan dan dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal bagi warga.
"Tapi dalam waktu dekat, saya akan rapat untuk menanyakan mengenai klaim yang masih tertunggak," tandasnya.