PDAM Jaya Masih Pelajari Putusan MA Terkait Pengelolaan Air

Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 3125

PD PAM Jaya Mempelajari Putusan Mahkamah Agung Menyetop Pengelolaan Air Oleh Swasta

(Foto: doc)

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengelolaan air bersih di DKI Jakarta.

Kami akan pelajari seluruh aspek yang menjadi keputusan

Direktur Utama PD PAM Jaya, Erlan Hidayat menuturkan, sesuai keputusan dari MA kerja sama dengan dua operator dari pihak swasta harus dihentikan.

"Kami akan pelajari seluruh aspek yang menjadi keputusan. Adanya keputusan ini juga akan dikonsultasikan dengan pemilik perusahaan, dalam hal ini Pemprov DKI," kata Erlan, Jumat (13/10).

Dijelaskannya, apapun keputusan yang harus dijalankan diharapkan dapat terus memperbaiki kinerja dan pelayanan air bersih kepada warga Jakarta.

"Kami menghargai apa yang sudah diputuskan oleh MA. Proses peradilan terkait pengelolaan air bersih di Jakarta ini sudah berlangsung sejak tahun 2014," katanya.

Terpisah, Head of Corporate Communications and Social Responsibility PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Lydia Astriningworo mengungkapkan, sebagai salah satu operator penyedia jasa air bersih di Jakarta pihaknya akan berkoordinasi dengan PDAM Jaya.

"Terkait putusan MA ini, kami juga akan pelajari dulu setelah menerima salinannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAM JAYA Akan Memasang Jaringan Pipa Transmisi dari WTP Hutan Kota

PAM Jaya akan Gunakan PMD untuk Jaringan Pipa Transmisi

Selasa, 03 Oktober 2017 3225

PAM Jaya Kaji Pembangunan 2 IPA Baru

PAM Jaya Bakal Bangun Dua Instalasi Pengolahan Air Baru

Selasa, 03 Oktober 2017 2627

PAM Jaya Sudah Suplai Air Bersih ke RPTRA Kalijodo

PAM Jaya Sudah Suplai Air Bersih ke RPTRA Kalijodo

Jumat, 29 September 2017 2953

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks