Kamis, 12 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1991
(Foto: doc)
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal di 11 ruang bawah tanah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibukota.
"Selama itu baik untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, kita setuju," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/10).
Meski demikian, ia meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melibatkan Komisi D DPRD DKI untuk mematangkan rencana tersebut.
"Intinya untuk pembangunan IPAL Komunal ini kita diskusikan dulu," tandasnya.
Sekedar diketahui, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menuturkan, rencana pemanfaatan ruang bawah tanah 11 RPTRA ini telah dikaji.
Kajian tersebut dilakukan Tim Resilient Cities atau Ketahanan Kota menyusul ditetapkannya DKI Jakarta sebagai salah satu dari 100 Kota Berketahanan (100 RC) di dunia.
"Setiap wilayah kota diambil dua RPTRA dan satu di Kepulauan Seribu yang memungkinkan bisa kami terapkan program ini," ujarnya.
Ke-11 RPTRA yang diproyeksikan dalam program ini masing-masing RPTRA Mardani, RPTRA Komando Ceria, RPTRA Sindang Raya, RPTRA Tunas Harapan, RPTRA Cambela, RPTRA Ramli, RPTRA Ceria, RPTRA Kemandoran, RPTRA Muara Condet, RPTRA Ciracas dan RPTRA Pulau Kelapa.