Kamis, 12 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1903
(Foto: doc)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengamankan ratusan hewan penular rabies (HPR) yang berada di permukiman warga.
Ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga melalui aplikasi Qlue.
"Kita tindak lanjuti laporan dari warga, kita amankan 594 HPR dari delapan kecamatan. Dengan rincian 69 anjing, 522 kucing dan tiga kera," ujar Bayu Sari Hastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Bayu menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan status bebas rabies yang disandang oleh DKI Jakarta sejak tahun 2004 lalu.
"Yang dijaring adalah hewan yang tidak ada pemiliknya yang berkeliaran di permukiman penduduk," tandasnya.