Kamis, 12 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1997
(Foto: doc)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah melakukan empat kali pelayanan jemput bola di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan 363 pelayanan.
Lokasi yang telah dilayani dalam kegiatan itu yakni RPTRA Pulo Gundul di Kelurahan Tanah Tinggi, RPTRA Karang Anyar di Kelurahan Karang Anyar, RPTRA Kampung Budaya di Kelurahan Utan Panjang, dan RPTRA Kampung Benda di Kelurahan Cempaka Putih Timur.
"Selain melayani pembuatan
akta lahir, surat keterangan kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak dan juga membagikan e-KTP yang sudah tercetak," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Kamis (12/10).Secara rinci pelayanan yang diberikan yaitu 88 pelayanan akta kelahiran, 128 KIA, 78 konsultasi, delapan rekam KTP elektronik, lima cek KTP elektronik, 53 mendistribusikan KTP elektronik, dua pelayanan KK, dan satu pelayanan pendatang baru.
"Dalam jemput bola kami, kami tidak melakukan pelayanan one day service. Untuk pendaftaran dibuka pukul 08.00-14.00, sementara untuk pelayanannya hingga pukul 15.00," tandasnya.