Kamis, 12 Oktober 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 1853
(Foto: doc)
Bangunan-bangunan ini dilelang karena sudah masuk dalam daftar penghapusan aset dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD)
Kepala Bidang Perubahan Status Aset BPAD DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi merinci, sebanyak 88 bangunan masuk daftar penghapusan aset dari Dinas Kesehatan, 13 di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Dinas Pendidikan 62 bangunan.
Kemudian, Tata Pemerintahan kota Jakarta Timur tiga bangunan, lima di Dinas Sosial, dua di Tata Pemerintahan kota Jakarta Selatan, dan Tata Pemerintahan kota Jakarta Barat lima bangunan.
Selanjutnya, Tata Pemerintahan kota Jakarta Pusat dua bangunan, sembilan di Dinas Kebersihan, tiga di Dinas Pemuda dan Olahraga, empat di Kelurahan Cempaka Putih, satu di Kelurahan Kramat Jati, dua di wali kota Jakarta Timur, satu di Dinas KPKP, satu di RSUD Cilincing, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan satu bangunan.
Sementara, di Dinas Kehutanan ada dua bangunan, satu di Dinas LH, satu di Disnakertrans, satu di Pengelola Kawasan Budaya Betawi, dan di Dinas PRKP ada satu bangunan.
"Lelang juga kami dilakukan untuk satu bangunan di Dinas Perindustrian dan Energi, serta satu bangunan di UP Terminal dan Angkutan Jalan," kata Gigih, Kamis (12/10
).Dituturkannya, penaksiran harga bangunan yang dilelang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Hasil lelang langsung dimasukkan ke kas daerah," tandasnya.