Bangunan Liar di RTH Puskesmas Johar Baru Ditertibkan

Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2423

Bangunan Liar di RTH Puskesmas Johar Baru Ditertibkan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Petugas gabungan melakukan penertiban empat lapak pedagang yang berdiri di atas lahan milik Puskesmas Kelurahan Johar Baru, Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan pembongkaran kita akan kembalikan fungsinya sebagai taman

Camat Johar Baru, Abdul Choir mengatakan, keempat bangunan tersebut telah melanggar ketertiban umum, dan estetika kota sehingga harus ditertibkan. 

“Puluhan petugas gabungan dan alat berat kami kerahkan untuk menertibkan bangunan,” ujarnya Rabu, (11/10).

Ia mengatakan, empat bangunan tersebut berada di atas lahan seluas 300 meter persegi yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau puskesmas kelurahan. 

“Dua truk kami kerahkan untuk mengangkut puing. Setelah dilakukan pembongkaran kita akan kembalikan fungsinya sebagai taman,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tujuh Lapak Liar di Kolong Jembatan di Kelurahan Pasar Manggis Ditertibkan Satpol PP

7 Lapak Liar di Jaksel Ditertibkan

Senin, 09 Oktober 2017 2060

Lumpur di Saluran Kali Baru Timur VI Dikeruk

Lumpur di Saluran Kali Baru Timur VI Dikeruk

Senin, 09 Oktober 2017 2150

Pembangunan Komplek Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Resmi Dimulai

Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Dimulai

Rabu, 11 Oktober 2017 2912

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks