Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 5351
(Foto: doc)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar menganggarkan dana insentif bagi 5.000 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan, dana insentif ini perlu dialokasikan mengingat para guru PAUD selama ini hanya mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun. Dana insentif itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kita rekomendasikan dana insentif bagi guru PAUD dianggarkan di 2018. Kita akan tandatangani kesepakatan bersama Desember mendatang," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/10).
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik DKI Jakarta, Fery Safrudin mengaku siap menganggarkan dana insentif bagi guru PAUD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 mendatang.
Meski demikian, Ferry menyatakan belum dapat menentukan berapa besaran insentif bagi guru PAUD.
"Nanti alokasinya melalui mekanisme hibah," tandasnya.