Kamis, 18 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3851
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerima sumbangan 14 unit truk sampah dari Indonesian Petroleum Association (Asosiasi Perusahaan Minyak). Sumbangan belasan truk sampah bermerek Isuzu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Presiden Direktur Indonesian Petroleum Association, Lukman Ahmad Mahfud kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota, Kamis (18/9).
"Januari lalu kami bertemu dengan Pak Jokowi, saat itu ada banjir hebat di Jakarta. Kita bicara bagaimana dan apa yang bisa disumbangkan. Kami mendengar imbauan dari Pak Ahok bahwa perusahaan diharapkan menyumbang truk sampah. Karena itu, kita putuskan untuk menyumbang truk sampah," kata Lukman.
Dikatakan Lukman, Indonesian Petroleum Association beranggotakan 52 perusahaan. Kemudian pihaknya mengumpulkan donasi dan terkumpul uang sebesar Rp 1,815 miliar. "Sumbangan tersebut kita belikan 14 unit truk sampah ukuran 6 meter kubik serta maintenance selama satu tahun," ujarnya.
Dia berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam penanganan masalah kebersihan di Jakarta. Pihaknya juga berterima kasih karena sudah diberi kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota. "Semoga apa yang kita sumbangkan ini bisa diterima dengan baik," ungkapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta memang kekurangan truk sampah. Terlebih, saat ini penanganan sampah tidak lagi dilakukan swasta melainkan dikerjakan sendiri oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Ya, saya berterima kasih kepada asosiasi perusahaan minyak karena sudah bersedia menyumbang truk sampah. Karena kita betul-betul kekurangan truk sampah," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, total truk sampah hasil sumbangan berbagai pihak saat ini mencapai 74 truk. Namun truk sampah tersebut tidak bisa langsung beroperasi, melainkan harus melalui proses pencatatan aset di BPKD, kelaikan truk, serta pengurusan surat operasional. Proses di BPKD itu memerlukan waktu lebih dari satu bulan. Setelah proses pendaftaran aset di BPKD, Dinas Kebersihan DKI bakal mengecek berbagai kelengkapan dan fasilitas yang ada di dalam truk sampah, seperti saringan air kotor, dan lainnya. Apabila ada bagian yang kurang, Dinas Kebersihan DKI langsung menambahnya. "Setelah itu baru disebar ke kecamatan, suku dinas, badan air, sungai, dan waduk," jelas Adji.
Beberapa perusahaan swasta telah berbaik hati kepada Pemprov DKI dengan menghibahkan truk-truk sampah itu. Perusahaan yang tahun ini menghibahkan truk sampah ke Pemprov DKI adalah Taipei Economic and Trade Office (TETO) sebanyak 2 unit, PT Gaya Makmur Mobilindo 2 unit, Bank Mandiri 3 unit, Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa 53 unit, dan Indonesian Petroleum Assoc
iation sebanyak 14 unit.