Senin, 09 Oktober 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1505
(Foto: Ilustrasi)
Pada Januari-September 2017, Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan telah memvaksin 5.548 Hewan Penular Rabies (HPR).
Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Wahyuni mengatakan tahun 2017, pihaknya menarget sebanyak 5.610 HPR untuk divaksinasi. Hewan-hewan yang divaksin itu antara lain kera, kucing, anjing dan musang.
"Artinya, kegiatan vaksinasi yang kami lakukan sudah mencapai 98,89 persen," paparnya, Senin (9/10).
Ditambahkan Wahyuni, vaksin rabies pada hewan HPR penting dilakukan untuk mencegah penularan rabies pada manusia yang diakibatkan dari gigitan hewan.
Di Jakarta Selatan, kegiatan vaksinasi hewan ini dilakukan di 10 wilayah kecamatan, dengan sistem jemput bola. Maksudnya mendatangi hunian warga pemilik hewan.
"Dengan demikian, Jakarta Selatan bisa terbebas dari penyakit rabies," tandasnya.