Pedagang Blok 3 Pasar Senen Diminta Kembali Tempati Kiosnya

Jumat, 06 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2070

Pemkot Jakpus Minta Pedagang Blok tiga Senen Segera Direlokasi

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat minta pedagang Blok 3 Pasar Senen yang ditempatkan sementara di atas trotoar, di Jalan Senen Raya kembali ke tempatnya semula. Sebab, bangunan Blok 3 saat ini sudah selesai diperbaiki.

Saya minta PD Pasar Jaya untuk segera merelokasi mereka

"Bulan Oktober ini harus direlokasi, karena Blok 3 sudah jadi. Saya minta PD Pasar Jaya untuk segera merelokasi mereka," ujar Mangara, Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Sementara itu, Camat Senen, Munjir Munaji mengaku masih belum mendapatkan informasi lanjutan dari pihak PD Pasar Jaya terkait waktu relokasi. Sedangkan jumlah pedagang yang kebanyakan berjualan pakaian bekas saat ini ada sekitar 180 pedagang.

"Nanti kita akan lakukan koordinasi lanjutan ke pihak pasar. Minggu ini kita akan bahas dengan mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Kecamatan Senen Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Warga Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Senen

Rabu, 04 Oktober 2017 3052

Besok Pedagang Pasar Senen Terima Kunci TPS

Besok, Pedagang Pasar Senen Terima Kunci Tempat Penampungan Sementara

Senin, 06 Maret 2017 3477

Walikota Resmikan Pasar Enjo Pulogadung

Wali Kota Jaktim Resmikan Pasar Enjo Pulogadung

Rabu, 27 September 2017 2507

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196930

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks