Kamis, 05 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1540
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan pembinaan kepada pedagang Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara sebelum resmi dioperasikan.
"Kami meminta pembinaan dan beauty contest para pedagang dilakukan sejak awal agar terbiasa ketika resto sudah jadi," ujar Darussalam, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10).
Ia menilai, target pembangunan selama 11 bulan merupakan waktu yang cukup panjang bagi Dinas KPKP DKI Jakarta untuk membina pedagang Resto Apung Muara Angke. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut juga diminta melakukan kan pemutakhiran data terhadap pedagang yang akan berjualan di resto nantinya.
Terpisah, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta,
Darjamuni menuturkan, sejauh ini pihaknya telah menguji data 29 pedagang yang nantinya akan dibina sebelum menempati 30 lokasi usaha di Resto Apung Muara Angke."Kami siapkan 30 tempat dagang. Itu untuk mereka bakar ikan, masak, dan sebagainya. Sedangkan untuk tempat makan kita bedakan," tandasnya.