Rabu, 04 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1736
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengukuhkan 24 anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) periode 2017-2020, Rabu (4/10). Sebanyak 11 anggota dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 13 anggota lainnya dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Seribu, Arif Wibowo mengatakan, LMK dapat menampung aspirasi masyarakat. Selain itu bisa meningkatkan partisipasi dalam program pemberdayaan masyarakat.
"Tentunya kami berharap, selaku mitra dari pada lurah dan camat bisa membangun komunikasi yang baru dan baik," kata Arif.
Menurutnya, LMK yang baru harus bisa mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan program pemerintahan, salah satunya
program kebersihan yang dicanangkan oleh Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah, yaitu Gerakan Cerdas Budaya Bersih Sehat dan Senyum se-Kepulauan Seribu."Mereka juga harus dapat menyampaikan kebijakan pemerintah kepulauan seribu dan mengajak seluruh masyarakat tentunya melalui RT, RW untuk mendukung program pemerintah," tandasnya.