Senin, 02 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1739
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan akan mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) seluruhnya hingga akhir tahun ini.
Sampai akhir tahun ini mudah-mudahan 20 lebih raperda dapat disahkan
Hingga kini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda) DPRD telah mengesahkan 10 dari 32 raperda yang ditargetkan menjadi perda.
"Sampai akhir tahun ini mudah-mudahan 20 lebih raperda dapat disahkan," ujar Mohammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (2/10).
Taufik menuturkan, dalam prakteknya, pembahasan suatu raperda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bapemperda DPRD DKI Jakarta kerap menemui kendala hingga terpaksa menunda pembahasan.
Ia berharap, ke depan, eksekutif yang mengusulkan raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) menyiapkan naskah akademik dan data-data pendukung lainnya.
"Jadi saat kita bahas lancar dan target pengesahan raperda dapat tercapai," tandasnya.