Senin, 25 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2421
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Pasar Jaya pada
pekan ini."Kita berharap bisa menyelesaikan pasal-pasal dalam raperda tersebut akhir pekan ini," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (25/9).
Menurut Merry, perubahan PD Pasar Jaya menjadi Perumda dengan membuat raperda sebagai payung hukum memang sudah seharusnya dilakukan.
"Kondisi saat ini mengharuskan PD Pasar Jaya berkembang. Zaman yang menuntut itu," katanya.
Ia menyampaikan, pada pembahasan raperda selanjutnya, Direktur Utama PD Pasar Jaya akan diminta memaparkan kesiapannya terkait transformasi badan usaha ini. Salah satunya terkait kesiapan manajemen dan kebutuhan tenaga profesional.
"Karena yang kita tahu PD Pasar Jaya ini masih sangat tradisional. Tapi kami yakin mereka siap untuk mengganti baju," tandasnya.