Jumat, 22 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3501
(Foto: doc)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya siap mengembangkan usahanya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang saat ini tengah diwujudkan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Pasar Jaya.
"Menurut saya ini sudah bukan komitmen abu-abu lagi. Komitmen itu sudah dipaksa alam untuk kita berubah," ujar Arief Nasrudin, Dirut PD Pasar Jaya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/9).
Arief menilai, perubahan organisasi, manajemen dan sistem di PD Pasar Jaya harus dilakukan untuk membendung ancaman terdegradasinya pedagang pasar tradisional dari pasar modern dan juga perdagangan elektronik atau e-commerce.
"Kita ini punya potensi dan lokasi yang strategis untuk memperkuat core bisnis kita. Kalau hanya dijadikan pasar tanpa penunjang yang lain akan merugikan pemerintah, bukan hanya pedagangnya," katanya.
Ia menganggap, ancaman tergerusnya pedagang pasar tradi
sional atas keberadaan pasar modern dan e-commerce belakangan ini harus disikapi dengan serius."Kalau ada orang yang bilang e-commerce ini baru sedikit, justru kami menganggap serius. Dulu itu tren hypermarket luar biasa sekali," tandasnya.