Saluran Air di Jl Pramuka Jati Dibersihkan

Jumat, 29 September 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1824

Saluran Air di Jl Pramuka Jati Dibersihkan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Saluran air sepanjang kurang lebih 400 meter di Jalan Pramuka Jati, Paseban, dibersihkan petugas Satpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Ini dilakukan agar saluran tersebut bisa menampung debit air lebih banyak saat musim hujan.

Saluran air di jalan itu ketebalan lumpurnya mencapai 40 sentimeter

"Saluran air di jalan ini ketebalan lumpurnya mencapai 40 sentimeter. Sedangkan lebar dan tinggi salurannya 120 sentimeter, panjang sekitar 200 meter,” ujar Mohammad Rohman, Kasatpel SDA Kecamatan Senen, Jumat (28/9).

Untuk melakukan pembersihan saluran, Rohman mengerahkan 10 pekerja. Diperkirakan, pembersihan saluran selesai pada Oktober mendatang.

"Diperkirakan pembersihan selesai minggu kedua Oktober. Seluruh lumpur diprediksi mencapai 96 meter kubik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Saluran Air di Jalan Letjen S Parman Dikuras

PHL Sudin Sumber Daya Air Jakbar Kuras Saluran Air di Jl S Parman

Kamis, 28 September 2017 2781

Potongan Selang Pemadam Ditemukan di Saluran Air di Jl Gatot Subroto

Saluran Air Jl Gatot Subroto Dikuras

Selasa, 28 Februari 2017 4377

Dewan Minta Tingkatkan Sosialisasi OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Sosialisasi OTT Pembuang Sampah Sembarangan Saat HBKB Diminta Ditingkatkan

Kamis, 28 September 2017 2092

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks