Kamis, 28 September 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1960
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi sistem retribusi parkir melalui Terminal Parkir Elektronik (TPE).
Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, evaluasi bertujuan agar perolehan pendapatan daerah dari retribusi parkir melalui TPE bisa lebih signifikan."Ini akan kami evaluasi karena saya rasa sejauh ini belum maksimal. Saya yakin, Pemprov DKI bisa dapat lebih banyak lagi dari retribusi parkir ini," kata Saefullah, Kamis (28/9).
Menurutnya, bukan hanya retribusinya, tapi pengelolaan parkir lainnya juga perlu dievaluasi agar pemasukan terhadap pendapatan daerah dapat optimal.
"Kita akan cek dan panggil pihak UP Perparkiran. Prinsipnya, potensi kehilangan pendapatan retribusi parkir harus kami tutup," tandasnya.