Rabu, 27 September 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1722
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat melakukan pembinaan kepada pengrajin tempe di wilayah Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran. Agar limbah dari pembuatan tempe tersebut tidak langsung mencemari saluran air.
Kepala Seksi Pengendalian Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Risart Seristian mengatakan, mestinya para pelaku usaha tersebut memiliki penyaringan limbah sendiri.
"Kita lakukan pembinaan terhadap pemilik usaha,” ujarnya, Rabu (27/9).
Selain melakukan pembinaan, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat juga meminta agar pelaku usaha membuat penampungan limbah atau saringan limbah.
“Saat ini belum kami berikan sanksi, baru kita bina dan kita kasih solusi untuk membeli saringan limbah,
” tandasnya.