Selasa, 26 September 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2214
(Foto: Folmer)
Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Selasa (26/9), menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Wijayakusuma, Kembangan Utara, Meruya Selatan dan Meruya Utara.
Ketua T4PD Jakarta Barat, Teguh Ananto mengatakan, sidak
dilakukan untuk mencegah pembayaran proyek yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, sehingga potensi kerugian negara bisa dicegah."Kami meminta pelaksana proyek dapat mengerjakan pembangunan RPTRA sesuai kontrak yang telah ditandatangani. Kualitas dan kuantitasnya sesuai spek yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, Taufik menambahkan, pihaknya terus memantau pembangunan 20 RPTRA baru sehingga dapat diresmikan pada awal Oktober mendatang.
"Kami menggandeng TP4D Kejari Jakarta Barat agar pelaksanaan proyek sesuai kontrak," tandasnya.