Selasa, 26 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1949
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta perekaman e-KTP di Ibukota dirampungkan pada tahun ini. Tercatat hingga saat ini masih ada 98 ribu warga yang belum melakukan perekaman data.
"Sampai akhir tahun ini tidak boleh ada lagi warga yang belum rekam e-KTP," ujar Mohammad Taufik, Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta saat rapat Pembahasan APBD Perubahan 2017, Selasa (26/9).
Di tempat yang sama, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad mengatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI harus proaktif mengajak warga melakukan perekaman data.
"Perekaman ini harus secepatnya diselesaikan, karena berkaitan dengan administrasi kependudukan," ucapnya.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi optimistis bisa menyelesaikan perekaman data e-KTP hingga akhir tahun ini. Saat ini terhitung masih ada sekitar dua persen atau 98 ribu warga yang belum melakukan perekaman data.
"Dari total 7,2 juta wajib KTP di DKI hanya tinggal dua persen yang belum merekam," ungkapnya.
Edison menambahkan, pihaknya telah melakukan program jemput bola untuk bisa menuntaskan perekaman e-KTP ini. Di antaranya melayani warga sakit yang tidak bisa datang ke kelurahan.
"Untuk perekaman e-KTP apabila warga
tidak bisa datang ke loket segera beritahu ke kelurahan, biar kami datang ke rumah," tandasnya.