Senin, 15 September 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 3246
(Foto: doc)
Manfaat belanja barang menggunakan sistem e-purchasing atau sistem pembelian yang telah didaftarkan melalui e-katalog mulai dirasakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI.
Salah satunya, seperti Dinas Kebersihan DKI yang menyatakan telah menghemat anggaran sebanyak Rp 14 miliar dalam pengadaan kendaraan angkutan sampah dan alat berat tahun 2014 dengan sistem e-purchasing.
Kepala Dinas Kebersihan DKI, Saptastri Edinigtyas Kusumadewi mengatakan, tahun ini, pihaknya meremajakan kembali 285 kendaraan pengangkut sampah dan 13 unit alat berat dengan pembelian sistem e-purchasing.
"Melalui sistem e-purchasing, kita mampu menghemat anggaran lebih dari Rp 14 miliar. Anggaran itu kita kembalikan ke kas daerah," katanya, Senin (15/9).
Ia merinci, jenis kendaraan angkutan sampah yang dibeli dengan sistem e-purchasing tahun ini terdiri dari 50 unit mobil dump truck kecil, delapan unit dump truck kecil berbucket, 48 unit dump truck besar, 19 unit truk arm roll kecil, 15 unit arm roll besar, 9 unit truk tronton dan 136 unit Gerobak Motor.
"Sedangkan alat berat yang kita beli yakni tujuh unit shovel loader, tiga unit eskavator long arm dan tiga unit eskavator amphibi," jelasnya.
Menurut Saptastri, kendaraan-kendaraan pengangkut sampah tersebut juga telah diserahterimakan kepada Suku Dinas Kebersihan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah di DKI.
"Kendaraan itu telah kita serahterimakan ke sudin-sudin, UPT dan bidang untuk dioperasikan melayani pengangkutan sampah di Jakarta," ujarnya.
Ia menambahkan, belanja barang dengan sistem e-purchasing ini memliki beberapa keuntungan. Salah satunya, SKPD DKI tidak perlu lagi menghabiskan waktu hingga enam bulan lebih untuk lelang.