Jumat, 22 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1755
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menempatkan personel di persimpangan dan putar balik (u turn) jalan di Ibukota.
Penempatan personel ini dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan seiring menjamurnya juru parkir liar.
"Kalau didiamkan ini berbahaya bagi warga Jakarta. Kita minta kepada Satpol PP untuk menurunkan personel di jalan," ujar Ramly Muhammad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/9).
Menurut Ramly, penempatan personel Satpol PP merupakan upaya yang tepat menyusul semakin tingginya tingkat kepercayaan warga terhadap petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut.
"Karena itu saya juga meminta agar dihitung berapa jumlah personel keseluruhan dan berapa yang mampu untuk mengatur lalu lintas," katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Gembong Warsono. Ia menilai, dengan ditempatkannya personel Satpol PP juga akan mengurangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di u turn
dan persimpangan jalan."Untuk pelaksanaannya bisa diatur dengan mekanisme shifting," tandasnya.