Rabu, 20 September 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 2410
(Foto: Desri Arfin)
212.948 Kepala Keluarga (KK) di lima wilayah kota Jakarta setiap bulan mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 110 ribu.
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut disalurkan langsung ke rekening warga tidak mampu yang telah ditetapkan sebagai penerima BPNT.
"BPNT Itu bisa dibelanjakan di agen-agen bank yang ditunjuk," ujar Adi Ariantara Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) DKI Jakarta, Rabu (20/9).
Ia menyebutkan, 212.948 KK penerima bantuan BPNT ini terdiri dari 21.273 KK di Jakarta Pusat, 53.756 KK di Jakarta Utara, 46.716 KK di Jakarta Barat, 39.776 KK di Jakarta Selatan dan 51.427 KK di Jakarta Timur.
Adi menjelaskan, sebelumnya, bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu diberikan dalam bentuk beras miskin (raskin) sebanyak 15 kilogram per KK. Sejak awal 2017 ini, program tersebut diubah menjadi BPNT sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Bantuan Pangan Non Tunai.
"Setelah adanya perubahan ini, satu KK mendapat uang Rp 110 ribu dalam bentuk non tunai setiap bulan," ungkapnya.
Ia menambahkan, BPNT ini dikirimkan Kemensos ke masing-masing penerima setelah dilakukan verifikasi. Fungsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini hanya sebagai pendamping saat kartu BPNT didistribusikan.
"Khusus di Kepulauan Seribu, bantuan yang diberikan masih dalam bentuk raskin. Penerimanya sekitar 1.301 KK," tandasnya.