Senin, 18 September 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2186
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan survei lokasi terkait penyerahan kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Koordinasi dilakukan dengan pemegang SIPPT untuk pemenuhan kewajibannya.
"Kami juga akan survei ke 22 lokasi ini. Saya juga minta kepada pemegang SIPPT ini menjadi prioritas," ujar Irmansyah, Bupati Kepulauan Seribu, saat menggelar rapat koordinasi dengan pemegang SIPPT, Senin (18/9).
Menurut Irmansyah, dengan koordinasi ini para pemegang SIPPT bisa berkonsultasi dengan Pemkab Kepulauan Seribu terkait penyerahan kewajiban.
"Rapat ini untuk memonitor terkait pemegang SIPPT. Kami akan berupaya tahun 2017 ini ada progres yang menggembirakan," tandasnya.